Dear all
Berdasarkan uraian sebelumnya, maka jelaslah bahwa Puasa adalah rahmat bagi semseta alam dari sang Pencipta. Hal ini menjadi tidak terbantahkan bahwa ternyata bukan hanya umat manusia apapun Agamanya yang berpuasa, akan tetapi hewan dan tumbuhan sekalipun. Dengan kata lain dengan berpuasa manusia akan kembali ke kodrat nya.
Puasa tidak asing bagi Ilmu Kedokteran sejak zaman dahulu kala begitu juga dengan umat beragama.
Banyak manusia yang mengabaikan ini dengan berbagai macam dalih. Sangat ironis mengingat puasa bukan hanya unggul dalam segi kesehatan akan tetapi dalam mengasah jiwa dan kepribadian. Berikut Tinjauan Puasa dari berbagai macam Agama yang kami kumpulkan. Berdasarkan tema yang coba disampaikan penulis, tinjauan ini bertujuan untuk menyatukan pentingnya Puasa bagi Umat Manusia. Karena penulis beragama Islam, maka segala kekurangan bagi penjelasan Puasa di Agama lainnya penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya, bahkan penulis dengan senang hati menerima masukan dari sahabat-sahabat untuk mempertajam tema. Pada bagian ke-3 ini penulis akan terlebih dahulu menjabarkan Puasa dalam Agama Islam dan Agama Budha.
AGAMA ISLAM
http://id.wikipedia.org/wiki/Saum
Saum (
bahasa Arab:
صوم, transliterasi:
Sauwm)
secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama
Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan
yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam
matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh
Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima
Rukun Islam. .
Ibadah
puasa Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap
mukmin
adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang
tertera dalam QS. Al- Baqarah/2: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu
sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud
dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti
yang dimaksud dalam QS. Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah
puasa selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut;
- Untuk pendidikan/latihan rohani
- Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri
- Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti
- Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya
- Mendidik kesabaran dan ketabahan
- Untuk perbaikan pergaulan
- Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin
yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan
timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
- Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi
kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan
yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah
mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.
- Allah berfirman dalam surat [Al-A'Raaf] ayat 31:
- "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki)
mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan"
- Nabi S.A.W.juga bersabda:
- "Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."
- Tubuh manusia memerlukan makanan yang bergizi. Jika manusia makan
berlebih-lebihan sudah tentu akan membawa muzarat kepada kesehatan.
Badan bisa menjadi gemuk, yang bisa mengakibatkan sakit jantung, darah
tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu
makanlah secara sederhana, terutama ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa
akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita.
- Sebagai rasa syukur atas segala nikmat Allah
- Puasa yang hukumnya wajib
- Puasa Ramadan
- Puasa karena nadzar
- Puasa kifarat atau denda
- Puasa yang hukumnya sunah
- Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri.
- Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
- Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
- Puasa Senin dan Kamis
- Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.
- Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10
- Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15
- Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban.
- Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab
Puasa akan batal jika;
- Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja.
- Bersetubuh.
- Muntah dengan disengaja.
- Keluar mani (Istimna' ) dengan disengaja.
- Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak)
- Hilang akal (gila atau pingsan).
- Murtad (keluar dari agama Islam).
- Makan dan minum dengan sengaja.
- Mesra-mesraan, bersenggama, dan berpacaran.
Berikut ini adalah orang yang boleh membatalkan puasa wajib (puasa Ramadhan), yaitu:
- 1. Yang wajib qada saja
Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak berpuasa, tetapi
wajib qada, artinya wajib mengganti puasanya di hari lain, sebanyak hari
yang ditinggalkan. Yaitu sebagai berikut :
- Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh.
- Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 89 km.
- Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya.
- Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya.
- Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas.
- Orang yang batal puasanya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh.
- Yang tidak wajib qada, tetapi wajib fidyah
Orang-orang di bawah ini tidak wajib qada (menggantikan puasa di hari
lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin
setiap hari yang ia tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1
mud (576 gram).
- Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya.
- Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa.
- Yang wajib qadha' dan kifarat
Orang yang membatalkan puasa wajibnya dengan bersetubuh, wajib
melakukan kifarat dan qadha'. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya
yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib berpuasa
dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang
ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin,
masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.
Puasa dalam perjalanan
- Tetap berpuasa jika mampu
- Berbuka puasa jika tidak mampu
- Memilih antara tetap berpuasa atau berbuka puasa
Pada saat berpuasa Amalan yang dianjurkan dan memiliki pahala yang tinggi diantaranya adalah :
- Beramal Sholeh
- Bersedekah
- Membaca dan men-kaji Al-qur'an
- Shalat Sunnah Taraweh dan Sholat Sunnah lainnya
- Zakat Fitrah (wajib bagi yang berpuasa)
- Ikhtikaf
AGAMA BUDDHA
http://dhammacitta.org/artikel/puasa-dalam-agama-buddha/
Dalam agama Buddha, juga dikenal sebuah istilah yang dapat diartikan
sebagai “puasa”. Namun, hendaknya jangan ditafsirkan sebagai puasa tidak
makan dan minum selama sekitar 15 jam seperti dalam agama Islam.
Puasa dalam agama Buddha sedikit berbeda dan diperbolehkan minum.
Dalam agama Buddha puasa itu disebut Uposatha. Puasa ini tidak wajib
bagi umat Buddha, namun biasanya dilaksanakan dua kali dalam satu bulan
(menurut kalender buddhis dimana berdasarkan peredaran bulan), yaitu
pada saat bulan terang dan gelap(bulan purnama). Namun ada yang
melaksanakan 6 kali dalam satu bulan, tetapi puasa (uposatha) tersebut
tidak wajib.
Uposatha artinya hari pengamalan (dengan berpuasa) atau dengan
pelaksanaan uposatha-sila pada hari atau waktu tertentu (dapat disebut
hari uposatha). Puasa tersebut dilaksanakan dengan menjalani
uposatha-sila. Uposatha-sila(aturan yang berjumlah delapan) antara lain:
Tidak membunuh
Artinya adalah tidak melakukan pembunuhan atau melukai makhluk hidup.
Makhluk hidup di sini adalah manusia dan binatang. Tumbuhan tidak
termasuk)
Tidak mencuri
Artinya adalah tidak melakukan perbuatan yang mengambil barang tanpa seizin pemiliknya.
Tidak melakukan hubungan seks
Artinya adalah tidak melakukan hubungan badan baik dengan apa pun juga,
dan tidak melakukan kegiatan seks sendiri(masturbasi). Intinya adalah
tidak boleh melakukan kegiatan yang memuaskan diri secara seksual.
Tidak berbohong
Pengertian ini jelas. Artinya tidak berbohong sehingga merugikan orang
lain secara langsung atau pun tidak langsung dengan niat buruk.
Tidak berkonsumsi makanan yang membuat kesadaran lemah dan ketagihan (alkohol, obat-obatan terlarang)
Artinya jelas. Jika seseorang mengkonsumsi untuk tujuan medis
dalam jumlah kecil dan tidak hilang kesadaran, maka tidak terjadi
pelanggaran.
Tidak makan pada waktu yang salah
Pengertian di sini adalah bahwa seseorang tidak boleh makan setelah
lewat tengah hari hingga subuh/dinihari. Patokannya adalah untuk tengah
hari, ketika matahari tepat diatas kepala atau pukul dua belas. dan
untuk subuh/dinihari adalah ketika tanpa lampu, seseorang dapat melihat
garis tangannya sendiri atau ketika matahari terbit.
Jadi seseorang boleh makan (berapa kali pun) hanya pada waktu dinihari/subuh sampai tengah hari (sekitar jam 12).
Tidak bernyanyi, menari atau menonton hiburan. Juga tidak memakai perhiasan, kosmetik, atau parfum.
Pengertiannya jelas dan untuk mendengarkan musik pun tidak
diperbolehkan. Jika musik atau kosmetik digunakan untuk terapi atau
untuk menolak penyakit, maka seseorang tidak menjadi melanggar aturan.
Tidak duduk atau berbaring di tempat duduk atau tempat duduk yang besar dan tinggi
Pengertiannya di sini adalah tidak tidur di atas tempat yang tingginya
lebih dari 20 inci termasuk juga duduk. Tidur atau duduk di tempat yang
mewah juga tidak diperbolehkan.
Jadi puasa (uposatha) seorang umat Buddha dinyatakan sah, apabila ia
mematuhi ke-8 larangan tersebut seperti yang tertulis di atas. Jika
salah satu larangan tersebut dilanggar—baik sengaja atau tidak— berarti
ia puasanya (uposatha-nya) tidak sempurna.
Ada satu jenis kegiatan lagi dalam agama Buddha yang bisa disebut
“puasa”, yaitu vegetaris. Vegetaris berarti tidak makan makanan bernyawa
(dalam hal ini daging). Atau bisa dikatakan hanya memakan
sayur-sayuran. Dalam pelaksanaan vegetaris ini, umat Buddha yang
vegetarian ini tidak makan daging, termasuk jenis bawang-bawangan. Untuk
telur atau susu, ada vegetarian yang masih makan, ada yang tidak. Namun
vegetarian murni tidak makan telur atau pun susu. Dalam melaksanakan
puasa ini (vegetaris), seseorang boleh makan kapan pun dalam 24 jam,
namun hanya makan sayur-sayuran, tidak boleh daging dan bawang-bawangan.
Puasa ini (melaksanakan vegetaris) tidak wajib bagi umat Buddha.
Biasanya umat Buddha melaksanakannya tanggal 1 dan 15 berdasar kalender
lunar (berdasar revolusi bulan), ketika bulan purnama menurut
perhitungan Cina.
Kesimpulannya dalam agama Buddha, terdapat puasa namun definisinya
berbeda. Puasa jenis I, disebut Uposatha intinya tidak makan dari
setelah siang hari sampai subuh. Puasa jenis II, disebut vegetaris
intinya tidak makan makanan yang berasal dari makhluk hidup (dalam hal
ini daging).
Demikianlah tinjauan Puasa dalam 2 Agama yaitu Islam dan Buddha terlebih dahulu dijabarkan , atas segala kekurangan penulis memohon maaf, karena Tema dari tulisan ini adalah
Hikmah dan Manfaat Puasa untuk Alam dan Umat Manusia.
To be continued
Best Regards
Senopati Center